Makalah : Penentuan Nilai Akhir/Grade

MAKALAH
EVALUASI PEMBELAJARAN MATEMATIKA
PENENTUAN NILAI AKHIR / GRADE




                

OLEH
KETUA             : SAMSIA USMAN L.S
                             ANGGOTA        : MARDIATUL JANNAH
                                                            MUHAMMAD IRFAN
                                                            JUMADIR

TARBIYAH / MATEMATIKA
SEMESTER VI

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
 PALOPO
2014




KATA PENGANTAR

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kami bisa menyusun dan menyajikan makalah yang berisi tentang “Penentuan Nilai Akhir / Grade” dengan Mata Kuliah Evaluasi Pembelajaran Matematika. Kami  juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen pembimbing yang telah memberikan bimbingannya kepada kami dalam proses penyusunan makalah ini. Tak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan dorongan dan motivasi.
            Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik serta saran yang membangun guna menyempurnakan makalah ini dan dapat menjadi acuan dalam menyusun makalah-makalah atau tugas-tugas selanjutnya.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu.

Palopo, 24 Februari 2014

TTD

                                                                                                Kelompok VI


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ...………………………………………………………… i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………            ii
BAB I ………………………………………………………………………………            1
A.       Latar Belakang …………………………………………………………..            1
B.       Rumusan Masalah ……………………………………………………… 4
C.       Tujuan Penulisan ……………………………………………………….. 4
BAB II …………………………………………………………………………….. 5
A.       Pengertian Nilai Akhir ……………………………………………………….            5
B.        Fungsi Nilai Akhir …………………………………………………………… 11
C.       Faktor Pertimbangan Dalam  Menentukan Nilai Akhir …………………. 13
D.       Cara  Menentukan Nilai Akhir ……………………………………....... 15
BAB III ……………………….……………………………………………………            17
Kesimpulan ………….……………………………………………………….. 17
DAFTAR PUSTAKA ......…………………………………………………………           18


BAB I
              PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Kalau kita perhatikan dunia pendidikan, kita akan mengetahui bahwa setiap jenis atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan evaluasi. Artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik. Demikian pula dalam satu kali proses pembelajaran, guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi pelajaran yang diajarkan sudah tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian.
Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam kegiatan pembelajaran. Dengan penilaian, guru akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan sosial, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik. Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai. Evaluasi merupakan sebagai dasar memperbaiki sistem pengajaran, sesungguhnya pelaksanaan evaluasi harus bersifat kontinyu. Setiap kali dilaksanakan proses pangajaran, harus dievaluasi (formatif). Sebaliknya bila evaluasi hanya dilaksanakan di akhir suatu program (sumatif) satu balik tidak banyak berarti, sebab telah banyak proses terlampaui tanpa revisi.
Dalam penilaian hasil belajar peserta didik, sering kali seorang pengajar melakukan evaluasi peserta didiknya hanya pada akhir kegiatan belajar mengajar saja. Model test yang diberikan pun serta kontent dari test sendiri menyeluruh meliputi materi awal pembelajaran hingga akhir pembelajaran sebelum test dilaksanankan. Biasanya test ini dilaksanakan pada pertengahan semester yang kemudian disebut dengan ujian tengah semester, dan di akhir semester yang sering disebut dengan ujian akhir semester. Test yang disusun mungkin konsisten dengan isi pembelajaran, tetapi tidak konsisten dengan perilaku yang seharusnya diukur.
Test yang seharusnya diberikan adalah test  yang mengatur tingkat pencapaian peserta didik terhadap perilaku yang terdapat dalam tujuan instruksional pendidikan. Tidak seluruhnya test yang diberikan relevan dengan tujuan instruksional dan bukan untuk mengukur keberhasilan dalam proses pelaksanaan instruksional.
Agar dapat mengacu kepada tujuan instruksional pendidikan, maka test yang diberikan tidak hanya mengukur kemampuan keterampilan siswa saja, melainkan juga harus dapat mengukur seberapa besar kemampuan peserta didik antara siswa satu dengan siswa lainnya di dalam kelompok di mana peserta didik berada. Dengan kata lain, test juga harus dapat mengukur kedudukan atau peringkat siswa dalam kelompoknya (kelas atau sekolah).
Oleh karena itu, seorang pendidik harus mengetahui bagaimana cara atau teknik test yang diberikan kepada peserta didiknya untuk mengetahui seberapa jauh pencapaian hasil belajar siswa serta untuk mengetahui kedudukan atau peringkat siswanya dalam kelas.

Data nilai dapat mencakup nilai tugas, nilai ulangan harian, nilai ujian tengah semester, nilai ujian akhir semester dan nilai rangkaian kegiatan, seperti penulisan karangan, pekerjaan rumah, partisipasi dalam kelas, praktek dan sebagainya. Nilai akhir yang diberikan kepada siswa ditentukan berdasar nilai akhir tersebut, sehingga nilai akhir ini merupakan kesimpulan nilai-nilai yang dicapai oleh siswa dalam ujian akhir dan rangkaian kegiatan yang telah dilakukannya. Dalam menentukan nilai akhir, bobot nilai-nilai  yang merupakan  komponennya perlu ditentukan dan diberitahukan kepada siswa. Sistem penilaian yang sesuai dengan maksud dan tujuan yang telah disebutkan di atas adalah sistem penilaian relatif, yaitu sistem yang digunakan untuk menilai kemampuan siswa yang lain dalam kelasnya. Ini berarti bahwa prestasi seluruh siswa dalam suatu kelas dipakai sebagai dasar penilaian.
Dalam hal ini digunakan anggapan bahwa dalam suatu kelompok siswa, dalam  jumlahyang cukup besar, pasti terdapat siswa yang kemampuannya amat baik, cukup, kurang, dan jelek. Kepada kelompok siswa yang berkemampuan amat baik diberikan nilai 90, para siswa yang termasuk dalam kelompok baik diberi nilai 80, yang berkemampuan cukup diberi nilai 70, nilai 60 diberikan kepada kelompok siswa yang berkemampuan kurang, sedang kelompok siswa yang berkemampuan jelek diberi nilai 50. Dengan demikian nilai-nilai angka 91-100, 81-90, 71-80, 61-70, dan 51-60 mempunyai arti sebagai berikut: 91-100 = amat baik81-90 = baik 71-80 = cukup61-70 = kurang 51-60 = jelek Bagi seorang siswa, nilai merupakan sesuatu yang sangat penting karena nilai merupakan cermin dari keberhasilan belajar. Namun bukan hanya siswasendiri sajayang memerlukan cerminan keberhasilan belajar; gurudan dan orang  lainnya pun, memerlukannya. Sehingga pemberian nilai akhir bagi siswa menjadi sangat penting dalamrangka memetakan kemampuan siswa berdasarkan kriteria yang telah disebutkan diatas.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah  dalam makalah ini adalah  :
1.        Apa pengertian nilai akhir ?
2.        Apa fungsi nilai akhir ?
3.        Bagaimana cara menentukan nilai akhir ?
4.        Bagaimana faktor-faktor dalam menentukan  nilai akhir / grade ?

C.     Tujuan Penulisan
1.        Untuk mengetahui pengertian nilai akhir
2.        Untuk mengetahui fungsi nilai akhir
3.        Untuk mengetahui bagaimana cara menentukan nilai akhir
4.        Untuk mengetahui bagaimana faktor-faktor dalam menentukan nilai akhir.

BAB  II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN NILAI AKHIR
Nilai akhir sering juga dikenal dengan istilah nilai final adalah, nilai baik berupa angka atau huruf yang melambangkan tingkat keberhasilan peserta didik setelah mereka mengikuti program pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu,dalamjangkawakuyang telah ditentukan.
Penentuan nilai akhir oleh seorang pendidik terhadap peserta didiknya pada dasarnya merupakan pemberian dan penentuan pendapat pendidik terhadap peserta didiknya, terutama mengenai perkembangan, kemajuan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh peserta didik yang berada dibawah asuhannya, setelah mereka menempuh pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
Ada beberapa penilaian yang dilakukan oleh seorang guru dengan beberapa cara seperti :
1.        Diberikan pertanyaan untuk memberikan nilai akhir
2.        Diuji dengan test tertulis untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menerima materi yang telah diberikan
3.        Jumlah total skor hasil belajar dalam satu semester dan dibagi dengan jumlah siswa yang mengikuti ujian
Biasanya hal ini dilakukan oleh guru secara periodic, karena pembelajaran yang telah ditempuh siswa dalam program Instructional dilakukan penilaian seperti tersebut diatas.  Penilaian tersebut dapat dikatakan sebagai Grade/skor hasil belajar. Apa yang dimaksud dengan grade? Secara definitive, grade is major division of instructional program on schools representing the working of one scholl year (good 1973)
Yang diartikan derajat atau angka yang merupakan bagian program instructional disekolah, dan menggambarkan kinerja siswa dalam periode satu tahun. Pengertian tentang grade juga dinyatakan oleh Johnson and Johnson, grade sebagai symbol yang mungkin berupa huruf, angka atau kata-kata yang menggambarkan pertimbangan nilai relative pencapaian hasil belajar selama waktu tertentu (bisa 1 tahun, 1semester, atau 1 kwartal, tergantung system yang berlaku disuatu lembaga sekolah)
Grade yang dibahas pada masalah ini adalah Penentuan Hasil akhir, setelah siswa mengikuti proses pembelajaran dalam satu semester. Grade ini harus sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang terdiri atas :
1.        Penilaian pendidik atau para guru yaglebih memfokuskan pada perubahan perilaku dan penguasaan pengetahuan.
2.        Penilaian Tingkat Satuan yang merupakan penilaian sekolah yang juga memperhatikan penilaian guru dan penguasaan ketrampilan yang sesuai dengan tingkat satuan pendidikan
3.        Penilaian Pemerintah, yaitu penilaian yang direpresentasikan pada penguasaan beberapa mata pelajaran yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Grade berkembang sesuai tuntutan jaman dan tuntutan masyarakat seperti masyarakat pengusaha, industry, atau lembaga lain yang memerlukan tenaga kerja tamatan sekolah menengah. Sekitar tahun 1950 sampai tahun 1960 an, dunia industry memerlukan tamatan dengan nilai 6 dan 7, Tahun 1970 sampai dengan tahun 1990 an semua sekolah harus meluluskan siswanya dengan alasan menjaga kestabilan nasional, anak yang tidak lulus atau tidak naik, bisa protes mengancam gurunya. Anak atau siswa pandai maupun bodoh dapat naik kelas. Tahun 2000 an pemerintah menetapkan nilai 4.25 sebagai batas minimal kelulusan. Tidak ada latihan ujian dan tidak ada ulangan sebagai persiapan ujian nasional. Hal ini menimbulkan banyak protes dari orang tua, lembaga dan masyarakat. Itulah dinamika perkembangan system grade yang ada pada pendidikan nasional di Indonesia.
1.        Makna Grade Hasil Belajar
Grade atau skor diberikan sebagai symbol yang mempresentasikan hasil belajar seorang siswa. Grade juga merupakan symbol yang merefleksikan komunikasi evaluasi sumatif  yang diberikan guru sebagai media laporan kepada orang tua siswa, kepala sekolah dan para stakeholders yang berkepentingan.
Grade mempunyai arti yang bervariasi sesuai dengan fungsi dan perannya terhadap para pelaku yang berkepentingan. Bagi Siswa : Nilai menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa. Oleh karena itu siswa perlu mengetahu system grade dengan baik, agar mereka tetap termotivasi untuk belajar secara kontinu. Bagi Guru   : Grade mempunyai makna yang bervariasi, dengan melihat skor pencapaian hasil belajar, guru akan dapat menebak dan mengatakan “kamu tidak belajar ya dalam ulangan yang lalu”, sebaliknya guru akan tersenyum dan memuji siswa untuk terus belajar karena skor hasil belajar yang menunjukkan keberhasilan dalam ulangan.
Grade yang didasarkan atas tingkah laku dan penampilan yang terarah dalam test yang terorganisasi dengan baik, memiliki derajat yang lebih tinggi di banding dengan grade yang hanya didasarkan atas tes kertas dan pena saja. Pada lingkup yang lebih luas, termasuk lingkup sekolah. Biasanya orang tua siswa akan merasa bangga atas prestasi yang dicapai oleh anaknya dan akan terus mendorong untuk menekuni sehingga menjadi yang lebih baik lagi.
2.        Macam-macam system grade
Secara garis besar, system grade dalam evaluasi pendidikan dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu :
a.        Grade Tunggal, Adalah Grade dengan system yang sederhana dan paling banyak digunakan.
Kelebihan Grade Tunggal :
1.         Memberikan pesan yang ringkas tentang pencapaian hasil belajar
2.         Lebih mudah dipahami
3.         Memberikan hasil prediksi keberhasilan siswa dalam belajar
4.         Memberikan motivasi untuk belajar lebih baik
Kelemahan Grade Tunggal :
1.         Tidak memberikan gambaran hasil yang jelas
2.         Acuan penilaian yang masih terbatas
3.         Bisa menimbulkan keraguan pada siswa yang bersangkutan
4.         Bisa membuat tidak suka, karena adanya perbedaan antara usaha dengan hasil yang dicapai
Pada system grade tunggal ini, para siswa menerima hasil belajar mungkin dalam bentuk angka, seperti 10, 9, 8, 7, 6, 5, 4, 3, 2, 1 untuk rentang 1 sampai 10 atau rentang 10 – 100. Grade tunggal dapat digunakan acuan huruf yaitu A, B, C, D dan E Bila di buatkan tabelnya maka :
Tabel 1. Makna Grade Hasil Belajar Siswa
Grade yg dicapai
Makna Huruf
Poin
A
Sangat Bagus
4
B
Bagus
3
C
Cukup atau Rerata
2
D
Kurang Berhasil
1
E
Gagal
0

b.        Grade Ganda (Multy grade), Adalah system penentuan hasil belajar yang banyak digunakan dalam konteks evaluasi pendidikan. Secara devinitif, multygrade diartikan sebagai penentuan skor yang terdiri atas ketentuan nilai hasil belajar yang memiliki makna untuk system instruksional yang berbeda.
Misal : nilai hasil belajar untuk penilaian criteria produk, berbeda dengan nilai hasil belajar pada aspek proses. Kedua nilai tersebut juga berbeda maknanya dengan hasil belajar pada criteria progress. Berikut adalah contoh format penilaian :
Penilaian Sikap
Nama Siswa
NIS
No
Aspek yang dinilai
Bobot
skor
Nilai
1.
Ketepatan Penyampaian Tugas
2.
Presensi kehadiran
3.
Aktif dalam Pembelajaran
4.
Aktif di kegiatan Rayon
5.
Aktif di kegiatan Usaha pada unit usaha
6.
Mempunyai kegiatan usaha sesuai jurusan
7.
Kemandirian
8.
Jujur
9.
Kreatifitas dan Inovatif
Jumlah Nilai yang diperoleh    :
Catatan :
  1. Setiap Aspek Penilaian diberikan nilai skor 10 – 100
  2. Skor diberikan kepada peserta didik tergantung dari sikap yang diberikan. Semakin baik sikap dan perilakunya semakin tinggi perolehan skor
  3. Hasil akhir Penilaian didapat dengan menggunakan rumus :
Total jumlah Aspek Penilaian
Jumlah Skor = —————————————————————
90

b.        Grade Kategori, Sistem lain yang sering digunakan di sekolah menengah adalah system dua kategori, yaitu lulus dan tidak lulus, atau memuaskan dan tidak memuaskan atau juga lulus dan gagal.
Pada umumnya, grade kategori digunakan untuk memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mengeksplorasi cakupan pengetahuan baru, dengan tetap dibimbing oleh guru pengampu. Cara ini akan lebih baik daripada belajar menggunakan model otodidak.
Bagi para guru yang menyelenggarakan evaluasi pembelajaran, biasanya akan melakukan beberapa tahapan sebagai berikut :
1.         Persiapan
2.         Penyusunan instrument
3.         Pelaksanaan Evaluasi
4.         Pengolahan hasil evaluasi
5.         Pemberitahuan hasil akhir

B.     FUNGSI NILAI AKHIR
Secara garis besar memiliki empat macam fungsi yaitu: fungsi intruksional, fungsiinformatif, fungsi bimbingan dan fungsi administratif.
1.        Fungsi Intruksional
Tidak ada tujuan yang lebih penting dalam proses belajar mengajar kecuali mengusahakan agar perkembangan dan belajar siswa mencapai tingkat optimal. Pemberian nilai merupakan salah satu cara dalam usaha ke arah tujuan itu, asal dilakukandengan hati-hati dan bijaksana. Pemberian nilai merupakan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memberikan suatu balikan (feed back / umpan balik) yang mencerminkan seberapa jauh seorang siswa telah mencapai tujuan yang ditetapkandalampengajaran atau sistem instruksional.
Apabila pemberian nilai dapat dilakukan dengan cermat dan terperinci, maka akan lebih mudah diketahui pula keberhasilan dan kegagalan siswa disetiap bagian tujuan. Oleh karena itu, penggabungan nilai dari berbagai nilai sehingga menjadi nilai akhir, kadang-kadang dapat menghilangkan arti dari petunjuk yang semula telah disajikan secara teliti.
Nilai rendah yang diperoleh seorang atau beberapa siswa, jika disajikan dalam keadaan yang terperinci akan membantu siswa dalam usaha memperbaiki dan memberi motivasi peningkatan prestasi berikutnya. Bagi pengelola pengajaran, sajian terperinci nilai siswa dapat berfungsi menunjukan begian-bagian proses mana yang perlu diperbaiki.
2.        Fungsi Informatif
Memberikan  nilai  siswa  kepada orang tuanya mempunyai arti bahwa orang tua tersebut menjadi tahu akan kemajuan dan prestasi putranya di sekolah. Catatan ini akan sangat berpengaruh, terutama bagi orang tua yang ikut serta menyadari tujuan sekolah dan perkembangan putranya. Dengan catatan  ini orang tua akan:
a)         Sadar terhadap keadaan putranya, untuk kemudian lebih baik memberi bantuan berupa perhatian,  dorongan ataupun bimbingan.
b)        hubungan orang tua dengan sekolah semakin lebih baik.
3.        Fungsi Bimbingan
Pemberian nilai kepada siswa akan mempunyai arti besar bagi pekerjaan bimbingan. Dengan perincian gambaran nilai siswa, petugas bimbingan akan segera tahu bagian-bagian mana dari usaha siswa disekolah yang masih memerlukan bantuan. Catatan lengkap yang juga mencakup tingkat (rating) dalam kepribadian siswa serta sifat-sifat yang berhubungan denga rasa sosial akan sangat membantu siswa dalam mengarahkannya sebagai pribadi yang seutuhnya. 
4.        Fungsi Administratif
Secara administratif pemberian nilai akhir oleh seorang pendidik terhadap peserta didiknya itu memiliki fungsi sebagai berikut:
c.         Menentukan kenaikan dan kelulusan siswa.
d.        Memindahkan atau menempatkan siswa.
e.         Memberikan beasiswa.
f.          Memberikan rekomendasi untuk melanjutkan belajar.
g.         Memberi gambaran tentang prestasi siswa / lulusan kepada para calon pemakai tenaga kerja.

C.    FAKTOR PERTIMBANGAN DALAM  MENENTUKAN NILAI AKHIR
Walaupun hal yang dinilai tidak sama bagi setiap sekolah, namun secara garis besar dapat ditentukan unsur umum dalam penilaian yang menyangkutnya faktor-faktor yang harus dipertimbangkan. Unsur-unsur umum tersebut itu adalah: prestasi/pencapaian, usaha, aspek pribadi dan sosial, kebiasaan bekerja.
1.        Prestasi / Pencapaian (achievment)
Nilai prestasi harus mencerminkan tingkatan-tingkatan siswa sejauh mana telah dapat mencapai tujuan yang ditetapkan di setiap bidang studi. Simbol yang digunakan untuk menyatakan nilai, bail huruf maupun angka, hendaknya hanya merupakan gambaran tentang prestasi saja. Unsur pertimbangan atau kebijaksanaan guru tentang usaha dan tingkah laku siswa tidak boleh ikut berbicara pada nilai tersebut.
2.        Usaha (effort)
Disamping nilai-nilai hasil belajar yang diacapai oleh peserta didik, faktor usaha yang telah mereka lakukan juga perlu mendapat pertimbangan dalam rangka penentuan nilai akhir. Sekalipun misalnya seorang peserta didik hanya dapat mencapai nilai-nilai hasil belajar yang minimal (prestasinya rendah), namun apabila pendidik dengan secara cermat dapat mengamati – sehingga dapat diperoleh bukti bahwa dengan nilai-nilai hasil test, hasil belajar yang rendah itu sebenarnya sudah merupakan hasil usaha yang sungguh-sungguh (sangat rajin dalam mengikuti pelajaran, tekun didalam belajar dan sebagainya), maka sudah selayaknya kepada peserta didik tersebut dapat diberikan nilai penunjuang sebagai penghargaan atas usaha sungguh-sungguh dari peserta didik itu, tanpa mengenal rasa putus asa.
Sebaliknya bagi peserta didik yang memiliki nilai-nilai hasil tes hasil belajar yang rendah tetapi dengan nilai-nilai yang rendah itu peserta didik tadi tidak tampak adanya usaha yang sungguh-sungguh untuk memperbaiki prsetasinya (malas dalam mengikuti pelajaran, sering membolos, belajar setengah-setengah dan sebagainya), maka adalah cukup beralasan bagi pendidik untuk memberikan nilai akhir menurut apa adanya.
3.        Aspek Pribadi dan Sosial ( personal and social characterisitics )
Karakter yang dimiliki oleh peserta didik baik sebagai individu maupun sebagai anggota kelompok perlu juga mendapat pertimbangan dalam penentuan nilai akhir. Seorang peserta didik yang sekalipun prestasi belajarnya tergolong menonjol namun akhlaknya tidak baik, indisipliner, sering berbuat curang atau berbuat onar dansebagainyaperlu mendapatkan ”hukuman” seimbang berupapengurangannilaiakhir.
4.        Kebiasaan Bekerja(working habits)
Yang dimaksud dengan kebiasaan kerja disini adalah hal-hal yang berhubungan dengan kebiasaan melakukan tugas. Misalnya: tepat waktu atau tidaknya dalam menyerahkan pekerjaan rumah (PR), rapih tidaknya hasil pekerjaan rumah tersebut, ketelitiannya dalam menghitung dan  sebagainya.  Dapat juga dimasukan disini: kebersihan badan, kerapian berpakaian dan sebagainya.

D.    CARA  MENENTUKAN NILAI AKHIR
Tiap guru mempunyai pendapat sendiri tentang cara menentukan nilai akhir. Hal ini sangat dipengaruhi oleh pandangan mereka terhadap penting dan tidaknya bagian yang dilakukan siswa. Yang dimaksudkan dengan kegiatan-kegiatan siswa misalnya: menyelesaikan tugas, mengikuti diskusi, menempuh tes formatif, menempuh tes tengah semester, tes semester, rajin dalam mengikuti proses KBM, dan sebagainya. Penentuan nilai akhir dilakukan terutama pada waktu guru akan mengisi raport atau STTB. Biasanya dalam menentukan nilai akhir ini guru sudah dibimbing oleh suatu peraturan atau pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah atau kantor/badan yang membawahinya.
Dibawah ini terdapat beberapa rumus untuk menetukan nilai akhir yaitu sebagai berikut:
NA = Keterangan: NA = nilai akhir, F = nilai tes formatif dan S =nilai tes sumatif.
NA= Keterangan: NA = nilai akhir, T = nilaitugas,H = nilai ulangan harian (rata-ratanya) dan U= nilai ulangan umum.

  
DAFTAR PUSTAKA
Sudijono , Anas. Prof.Drs. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Raja Grafindo Persada. 2009.
Arikunto, Suharsimi. Prof.Dr. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara. 2009.
Evaluasi Pendidikan” Prinsip dan Operasionalnya oleh Prof.HM
Sukardi, MS, Ph.D. Penerbit : Bumi Aksara Jakarta)
Http//:www.geogle.com



0 komentar: