MAKALAH
EVALUASI PEMBELAJARAN MATEMATIKA
PENENTUAN NILAI AKHIR / GRADE
OLEH
KETUA : SAMSIA USMAN L.S
ANGGOTA : MARDIATUL JANNAH
MUHAMMAD IRFAN
JUMADIR
TARBIYAH / MATEMATIKA
SEMESTER VI
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI (STAIN)
PALOPO
2014
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kami bisa menyusun dan
menyajikan makalah yang berisi tentang “Penentuan Nilai Akhir / Grade” dengan
Mata Kuliah Evaluasi Pembelajaran Matematika. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen
pembimbing yang telah memberikan bimbingannya kepada kami dalam proses
penyusunan makalah ini. Tak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada berbagai
pihak yang telah memberikan dorongan dan motivasi.
Kami menyadari
bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh
dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik serta saran yang
membangun guna menyempurnakan makalah ini dan dapat menjadi acuan dalam
menyusun makalah-makalah atau tugas-tugas selanjutnya.
Wassalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatu.
Palopo, 24 Februari 2014
TTD
Kelompok
VI
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR ...………………………………………………………… i
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………… ii
BAB I ……………………………………………………………………………… 1
A. Latar Belakang ………………………………………………………….. 1
B. Rumusan Masalah
……………………………………………………… 4
C. Tujuan Penulisan ……………………………………………………….. 4
BAB II …………………………………………………………………………….. 5
A.
Pengertian Nilai Akhir ………………………………………………………. 5
B.
Fungsi Nilai Akhir …………………………………………………………… 11
C.
Faktor Pertimbangan Dalam Menentukan Nilai Akhir …………………. 13
D. Cara Menentukan Nilai Akhir ……………………………………....... 15
BAB III ……………………….…………………………………………………… 17
Kesimpulan ………….……………………………………………………….. 17
DAFTAR PUSTAKA
......………………………………………………………… 18
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kalau kita perhatikan
dunia pendidikan, kita akan mengetahui bahwa setiap jenis atau bentuk
pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu
mengadakan evaluasi. Artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode
pendidikan, selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik
oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik. Demikian pula dalam satu kali proses
pembelajaran, guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini
dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai
atau belum, dan apakah materi pelajaran yang diajarkan sudah tepat. Semua
pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau
penilaian.
Evaluasi merupakan
salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam kegiatan
pembelajaran. Dengan penilaian, guru akan mengetahui perkembangan hasil
belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan sosial, sikap dan
kepribadian siswa atau peserta didik. Penilaian hasil belajar pada dasarnya
adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil
pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana
pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana
tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai.
Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan
pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
Evaluasi merupakan sebagai dasar memperbaiki sistem pengajaran, sesungguhnya
pelaksanaan evaluasi harus bersifat kontinyu. Setiap kali dilaksanakan proses
pangajaran, harus dievaluasi (formatif). Sebaliknya bila evaluasi hanya
dilaksanakan di akhir suatu program (sumatif) satu balik tidak banyak berarti,
sebab telah banyak proses terlampaui tanpa revisi.
Dalam penilaian hasil belajar peserta didik, sering kali seorang pengajar
melakukan evaluasi peserta didiknya hanya pada akhir kegiatan belajar mengajar
saja. Model test yang diberikan pun serta kontent dari test sendiri menyeluruh
meliputi materi awal pembelajaran hingga akhir pembelajaran sebelum test
dilaksanankan. Biasanya test ini dilaksanakan pada pertengahan semester yang
kemudian disebut dengan ujian tengah semester, dan di akhir semester yang
sering disebut dengan ujian akhir semester. Test yang disusun mungkin konsisten
dengan isi pembelajaran, tetapi tidak konsisten dengan perilaku yang seharusnya
diukur.
Test yang seharusnya diberikan adalah test yang mengatur tingkat
pencapaian peserta didik terhadap perilaku yang terdapat dalam tujuan
instruksional pendidikan. Tidak seluruhnya test yang diberikan relevan dengan
tujuan instruksional dan bukan untuk mengukur keberhasilan dalam proses
pelaksanaan instruksional.
Agar dapat mengacu kepada tujuan instruksional pendidikan, maka test yang
diberikan tidak hanya mengukur kemampuan keterampilan siswa saja, melainkan
juga harus dapat mengukur seberapa besar kemampuan peserta didik antara siswa
satu dengan siswa lainnya di dalam kelompok di mana peserta didik berada. Dengan
kata lain, test juga harus dapat mengukur kedudukan atau peringkat siswa dalam
kelompoknya (kelas atau sekolah).
Oleh karena itu, seorang pendidik harus mengetahui bagaimana cara atau
teknik test yang diberikan kepada peserta didiknya untuk mengetahui seberapa
jauh pencapaian hasil belajar siswa serta untuk mengetahui kedudukan atau
peringkat siswanya dalam kelas.
Data nilai dapat mencakup nilai tugas, nilai ulangan harian, nilai ujian
tengah semester, nilai ujian akhir semester dan nilai rangkaian kegiatan,
seperti penulisan karangan, pekerjaan rumah, partisipasi dalam kelas, praktek
dan sebagainya. Nilai akhir yang diberikan kepada siswa ditentukan berdasar
nilai akhir tersebut, sehingga nilai akhir ini merupakan kesimpulan nilai-nilai
yang dicapai oleh siswa dalam ujian akhir dan rangkaian kegiatan yang telah
dilakukannya. Dalam menentukan nilai akhir, bobot nilai-nilai yang merupakan komponennya perlu ditentukan dan diberitahukan
kepada siswa. Sistem penilaian yang sesuai dengan maksud dan tujuan yang telah
disebutkan di atas adalah sistem penilaian relatif, yaitu sistem yang digunakan
untuk menilai kemampuan siswa yang lain dalam kelasnya. Ini berarti bahwa
prestasi seluruh siswa dalam suatu kelas dipakai sebagai dasar penilaian.
Dalam hal ini digunakan anggapan bahwa dalam suatu kelompok siswa,
dalam jumlahyang cukup besar, pasti
terdapat siswa yang kemampuannya amat baik, cukup, kurang, dan jelek. Kepada
kelompok siswa yang berkemampuan amat baik diberikan nilai 90, para siswa yang
termasuk dalam kelompok baik diberi nilai 80, yang berkemampuan cukup diberi
nilai 70, nilai 60 diberikan kepada kelompok siswa yang berkemampuan kurang,
sedang kelompok siswa yang berkemampuan jelek diberi nilai 50. Dengan demikian
nilai-nilai angka 91-100, 81-90, 71-80, 61-70, dan 51-60 mempunyai arti sebagai
berikut: 91-100 = amat baik81-90 = baik 71-80 = cukup61-70 = kurang 51-60 =
jelek Bagi seorang siswa, nilai merupakan sesuatu yang sangat penting karena
nilai merupakan cermin dari keberhasilan belajar. Namun bukan hanya
siswasendiri sajayang memerlukan cerminan keberhasilan belajar; gurudan dan
orang lainnya pun, memerlukannya.
Sehingga pemberian nilai akhir bagi siswa menjadi sangat penting dalamrangka
memetakan kemampuan siswa berdasarkan kriteria yang telah disebutkan diatas.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah
ini adalah :
1.
Apa pengertian nilai akhir ?
2.
Apa fungsi nilai akhir ?
3.
Bagaimana cara menentukan nilai akhir ?
4.
Bagaimana faktor-faktor dalam menentukan
nilai akhir / grade ?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian nilai akhir
2.
Untuk mengetahui fungsi nilai akhir
3.
Untuk mengetahui bagaimana cara menentukan nilai akhir
4.
Untuk mengetahui bagaimana faktor-faktor dalam menentukan nilai akhir.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN NILAI AKHIR
Nilai akhir sering juga dikenal dengan istilah nilai final adalah, nilai
baik berupa angka atau huruf yang melambangkan tingkat keberhasilan peserta
didik setelah mereka mengikuti program pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu,dalamjangkawakuyang
telah ditentukan.
Penentuan nilai akhir oleh seorang pendidik terhadap peserta didiknya pada
dasarnya merupakan pemberian dan penentuan pendapat pendidik terhadap peserta
didiknya, terutama mengenai perkembangan, kemajuan dan hasil-hasil yang telah
dicapai oleh peserta didik yang berada dibawah asuhannya, setelah mereka
menempuh pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
Ada beberapa penilaian
yang dilakukan oleh seorang guru dengan beberapa cara seperti :
1.
Diberikan pertanyaan untuk memberikan nilai akhir
2.
Diuji dengan test tertulis untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menerima
materi yang telah diberikan
3.
Jumlah total skor hasil belajar dalam satu semester dan dibagi dengan
jumlah siswa yang mengikuti ujian
Biasanya hal ini dilakukan
oleh guru secara periodic, karena pembelajaran yang telah ditempuh siswa dalam
program Instructional dilakukan penilaian seperti tersebut diatas. Penilaian tersebut dapat dikatakan sebagai Grade/skor hasil belajar. Apa
yang dimaksud dengan grade? Secara definitive, grade is major division of
instructional program on schools representing the working of one scholl year
(good 1973)
Yang diartikan derajat
atau angka yang merupakan bagian program instructional disekolah, dan
menggambarkan kinerja siswa dalam periode satu tahun. Pengertian tentang
grade juga dinyatakan oleh Johnson and Johnson, grade sebagai symbol yang
mungkin berupa huruf, angka atau kata-kata yang menggambarkan pertimbangan
nilai relative pencapaian hasil belajar selama waktu tertentu (bisa 1 tahun,
1semester, atau 1 kwartal, tergantung system yang berlaku disuatu lembaga
sekolah)
Grade yang dibahas pada
masalah ini adalah Penentuan Hasil akhir, setelah siswa mengikuti proses
pembelajaran dalam satu semester. Grade ini harus sesuai dengan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan yang terdiri atas :
1.
Penilaian pendidik atau para guru yaglebih memfokuskan pada perubahan
perilaku dan penguasaan pengetahuan.
2.
Penilaian Tingkat Satuan yang merupakan penilaian sekolah yang juga
memperhatikan penilaian guru dan penguasaan ketrampilan yang sesuai dengan
tingkat satuan pendidikan
3.
Penilaian Pemerintah, yaitu penilaian yang direpresentasikan pada
penguasaan beberapa mata pelajaran yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Grade berkembang sesuai
tuntutan jaman dan tuntutan masyarakat seperti masyarakat pengusaha, industry,
atau lembaga lain yang memerlukan tenaga kerja tamatan sekolah menengah. Sekitar tahun 1950
sampai tahun 1960 an, dunia industry memerlukan tamatan dengan nilai 6 dan 7,
Tahun 1970 sampai dengan tahun 1990 an semua sekolah harus meluluskan siswanya
dengan alasan menjaga kestabilan nasional, anak yang tidak lulus atau tidak
naik, bisa protes mengancam gurunya. Anak atau siswa pandai maupun bodoh dapat
naik kelas. Tahun 2000 an pemerintah menetapkan nilai 4.25 sebagai batas
minimal kelulusan. Tidak ada latihan ujian dan tidak ada ulangan sebagai
persiapan ujian nasional. Hal ini menimbulkan banyak protes dari orang tua,
lembaga dan masyarakat. Itulah dinamika perkembangan system grade yang ada pada
pendidikan nasional di Indonesia.
1.
Makna Grade Hasil Belajar
Grade atau skor
diberikan sebagai symbol yang mempresentasikan hasil belajar seorang siswa.
Grade juga merupakan symbol yang merefleksikan komunikasi evaluasi sumatif yang diberikan guru sebagai media laporan
kepada orang tua siswa, kepala sekolah dan para stakeholders yang
berkepentingan.
Grade mempunyai arti
yang bervariasi sesuai dengan fungsi dan perannya terhadap para pelaku yang
berkepentingan. Bagi Siswa : Nilai menunjukkan pencapaian hasil belajar
siswa. Oleh karena itu siswa perlu mengetahu system grade dengan baik, agar
mereka tetap termotivasi untuk belajar secara kontinu. Bagi Guru :
Grade mempunyai makna yang bervariasi, dengan melihat skor pencapaian hasil
belajar, guru akan dapat menebak dan mengatakan “kamu tidak belajar ya dalam
ulangan yang lalu”, sebaliknya guru akan tersenyum dan memuji siswa untuk terus
belajar karena skor hasil belajar yang menunjukkan keberhasilan dalam ulangan.
Grade yang didasarkan
atas tingkah laku dan penampilan yang terarah dalam test yang terorganisasi
dengan baik, memiliki derajat yang lebih tinggi di banding dengan grade yang
hanya didasarkan atas tes kertas dan pena saja. Pada lingkup yang lebih luas,
termasuk lingkup sekolah. Biasanya orang tua siswa akan merasa bangga atas
prestasi yang dicapai oleh anaknya dan akan terus mendorong untuk menekuni
sehingga menjadi yang lebih baik lagi.
2.
Macam-macam system grade
Secara garis besar,
system grade dalam evaluasi pendidikan dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu :
a.
Grade Tunggal, Adalah Grade dengan
system yang sederhana dan paling banyak digunakan.
Kelebihan Grade Tunggal
:
1.
Memberikan pesan yang ringkas tentang pencapaian hasil belajar
2.
Lebih mudah dipahami
3.
Memberikan hasil prediksi keberhasilan siswa dalam belajar
4.
Memberikan motivasi untuk belajar lebih baik
Kelemahan Grade Tunggal
:
1.
Tidak memberikan gambaran hasil yang jelas
2.
Acuan penilaian yang masih terbatas
3.
Bisa menimbulkan keraguan pada siswa yang bersangkutan
4.
Bisa membuat tidak suka, karena adanya perbedaan antara usaha dengan hasil
yang dicapai
Pada system grade
tunggal ini, para siswa menerima hasil belajar mungkin dalam bentuk angka,
seperti 10, 9, 8, 7, 6, 5, 4, 3, 2, 1 untuk rentang 1 sampai 10 atau rentang 10
– 100. Grade tunggal dapat digunakan acuan huruf yaitu A, B, C, D dan E Bila di
buatkan tabelnya maka :
Tabel 1. Makna Grade
Hasil Belajar Siswa
Grade yg
dicapai
|
Makna
Huruf
|
Poin
|
A
|
Sangat
Bagus
|
4
|
B
|
Bagus
|
3
|
C
|
Cukup atau
Rerata
|
2
|
D
|
Kurang
Berhasil
|
1
|
E
|
Gagal
|
0
|
b.
Grade Ganda (Multy grade), Adalah system penentuan
hasil belajar yang banyak digunakan dalam konteks evaluasi pendidikan. Secara
devinitif, multygrade diartikan sebagai penentuan skor yang terdiri atas
ketentuan nilai hasil belajar yang memiliki makna untuk system instruksional
yang berbeda.
Misal : nilai hasil
belajar untuk penilaian criteria produk, berbeda dengan nilai hasil belajar
pada aspek proses. Kedua nilai tersebut juga berbeda maknanya dengan hasil
belajar pada criteria progress. Berikut adalah contoh format penilaian :
Penilaian Sikap
Nama Siswa
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
NIS
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jumlah Nilai yang
diperoleh :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan :
|
b.
Grade Kategori, Sistem lain yang sering
digunakan di sekolah menengah adalah system dua kategori, yaitu lulus dan tidak
lulus, atau memuaskan dan tidak memuaskan atau juga lulus dan gagal.
Pada umumnya, grade kategori digunakan untuk memberikan kesempatan kepada
para siswa untuk mengeksplorasi cakupan pengetahuan baru, dengan tetap
dibimbing oleh guru pengampu. Cara ini akan lebih baik daripada belajar
menggunakan model otodidak.
Bagi para guru yang menyelenggarakan evaluasi pembelajaran, biasanya akan
melakukan beberapa tahapan sebagai berikut :
1.
Persiapan
2.
Penyusunan instrument
3.
Pelaksanaan Evaluasi
4.
Pengolahan hasil evaluasi
5.
Pemberitahuan hasil akhir
B. FUNGSI NILAI AKHIR
Secara garis besar
memiliki empat macam fungsi yaitu: fungsi intruksional, fungsiinformatif,
fungsi bimbingan dan fungsi administratif.
1.
Fungsi Intruksional
Tidak ada tujuan yang
lebih penting dalam proses belajar mengajar kecuali mengusahakan agar
perkembangan dan belajar siswa mencapai tingkat optimal. Pemberian nilai
merupakan salah satu cara dalam usaha ke arah tujuan itu, asal dilakukandengan
hati-hati dan bijaksana. Pemberian nilai merupakan suatu pekerjaan yang
bertujuan untuk memberikan suatu balikan (feed back / umpan balik) yang
mencerminkan seberapa jauh seorang siswa telah mencapai tujuan yang
ditetapkandalampengajaran atau sistem instruksional.
Apabila pemberian nilai
dapat dilakukan dengan cermat dan terperinci, maka akan lebih mudah diketahui
pula keberhasilan dan kegagalan siswa disetiap bagian tujuan. Oleh karena itu,
penggabungan nilai dari berbagai nilai sehingga menjadi nilai akhir, kadang-kadang
dapat menghilangkan arti dari petunjuk yang semula telah disajikan secara
teliti.
Nilai rendah yang
diperoleh seorang atau beberapa siswa, jika disajikan dalam keadaan yang
terperinci akan membantu siswa dalam usaha memperbaiki dan memberi motivasi peningkatan
prestasi berikutnya. Bagi pengelola pengajaran, sajian terperinci nilai siswa
dapat berfungsi menunjukan begian-bagian proses mana yang perlu diperbaiki.
2.
Fungsi Informatif
Memberikan nilai
siswa kepada orang tuanya
mempunyai arti bahwa orang tua tersebut menjadi tahu akan kemajuan dan prestasi
putranya di sekolah. Catatan ini akan sangat berpengaruh, terutama bagi orang
tua yang ikut serta menyadari tujuan sekolah dan perkembangan putranya. Dengan
catatan ini orang tua akan:
a)
Sadar terhadap keadaan putranya, untuk kemudian lebih
baik memberi bantuan berupa perhatian,
dorongan ataupun bimbingan.
b)
hubungan orang tua dengan sekolah semakin lebih baik.
3.
Fungsi Bimbingan
Pemberian nilai kepada
siswa akan mempunyai arti besar bagi pekerjaan bimbingan. Dengan perincian
gambaran nilai siswa, petugas bimbingan akan segera tahu bagian-bagian mana
dari usaha siswa disekolah yang masih memerlukan bantuan. Catatan lengkap yang
juga mencakup tingkat (rating) dalam kepribadian siswa serta sifat-sifat yang berhubungan
denga rasa sosial akan sangat membantu siswa dalam mengarahkannya sebagai
pribadi yang seutuhnya.
4.
Fungsi Administratif
Secara administratif
pemberian nilai akhir oleh seorang pendidik terhadap peserta didiknya itu
memiliki fungsi sebagai berikut:
c.
Menentukan kenaikan dan kelulusan siswa.
d.
Memindahkan atau menempatkan siswa.
e.
Memberikan beasiswa.
f.
Memberikan rekomendasi untuk melanjutkan belajar.
g.
Memberi gambaran tentang prestasi siswa / lulusan kepada para calon pemakai
tenaga kerja.
C. FAKTOR PERTIMBANGAN DALAM MENENTUKAN NILAI AKHIR
Walaupun hal yang
dinilai tidak sama bagi setiap sekolah, namun secara garis besar dapat
ditentukan unsur umum dalam penilaian yang menyangkutnya faktor-faktor yang
harus dipertimbangkan. Unsur-unsur umum tersebut itu adalah:
prestasi/pencapaian, usaha, aspek pribadi dan sosial, kebiasaan bekerja.
1.
Prestasi / Pencapaian (achievment)
Nilai prestasi harus
mencerminkan tingkatan-tingkatan siswa sejauh mana telah dapat mencapai tujuan
yang ditetapkan di setiap bidang studi. Simbol yang digunakan untuk menyatakan
nilai, bail huruf maupun angka, hendaknya hanya merupakan gambaran tentang
prestasi saja. Unsur pertimbangan atau kebijaksanaan guru tentang usaha dan
tingkah laku siswa tidak boleh ikut berbicara pada nilai tersebut.
2.
Usaha (effort)
Disamping nilai-nilai
hasil belajar yang diacapai oleh peserta didik, faktor usaha yang telah mereka
lakukan juga perlu mendapat pertimbangan dalam rangka penentuan nilai akhir.
Sekalipun misalnya seorang peserta didik hanya dapat mencapai nilai-nilai hasil
belajar yang minimal (prestasinya rendah), namun apabila pendidik dengan secara
cermat dapat mengamati – sehingga dapat diperoleh bukti bahwa dengan
nilai-nilai hasil test, hasil belajar yang rendah itu sebenarnya sudah merupakan
hasil usaha yang sungguh-sungguh (sangat rajin dalam mengikuti pelajaran, tekun
didalam belajar dan sebagainya), maka sudah selayaknya kepada peserta didik
tersebut dapat diberikan nilai penunjuang sebagai penghargaan atas usaha
sungguh-sungguh dari peserta didik itu, tanpa mengenal rasa putus asa.
Sebaliknya bagi peserta
didik yang memiliki nilai-nilai hasil tes hasil belajar yang rendah tetapi
dengan nilai-nilai yang rendah itu peserta didik tadi tidak tampak adanya usaha
yang sungguh-sungguh untuk memperbaiki prsetasinya (malas dalam mengikuti
pelajaran, sering membolos, belajar setengah-setengah dan sebagainya), maka
adalah cukup beralasan bagi pendidik untuk memberikan nilai akhir menurut apa
adanya.
3.
Aspek Pribadi dan Sosial ( personal and social characterisitics )
Karakter yang dimiliki oleh peserta didik baik sebagai individu maupun
sebagai anggota kelompok perlu juga mendapat pertimbangan dalam penentuan nilai
akhir. Seorang peserta didik yang sekalipun prestasi belajarnya tergolong menonjol
namun akhlaknya tidak baik, indisipliner, sering berbuat curang atau berbuat
onar dansebagainyaperlu mendapatkan ”hukuman” seimbang
berupapengurangannilaiakhir.
4.
Kebiasaan Bekerja(working habits)
Yang dimaksud dengan
kebiasaan kerja disini adalah hal-hal yang berhubungan dengan kebiasaan
melakukan tugas. Misalnya: tepat waktu atau tidaknya dalam menyerahkan
pekerjaan rumah (PR), rapih tidaknya hasil pekerjaan rumah tersebut, ketelitiannya
dalam menghitung dan sebagainya. Dapat juga dimasukan disini: kebersihan
badan, kerapian berpakaian dan sebagainya.
D. CARA MENENTUKAN NILAI AKHIR
Tiap guru mempunyai
pendapat sendiri tentang cara menentukan nilai akhir. Hal ini sangat
dipengaruhi oleh pandangan mereka terhadap penting dan tidaknya bagian yang dilakukan
siswa. Yang dimaksudkan dengan kegiatan-kegiatan siswa misalnya: menyelesaikan
tugas, mengikuti diskusi, menempuh tes formatif, menempuh tes tengah semester,
tes semester, rajin dalam mengikuti proses KBM, dan sebagainya. Penentuan nilai akhir
dilakukan terutama pada waktu guru akan mengisi raport atau STTB. Biasanya
dalam menentukan nilai akhir ini guru sudah dibimbing oleh suatu peraturan atau
pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah atau kantor/badan yang membawahinya.
Dibawah ini terdapat beberapa rumus untuk menetukan nilai akhir yaitu sebagai berikut:
NA = Keterangan: NA = nilai akhir, F = nilai tes formatif dan S =nilai tes sumatif.
NA= Keterangan: NA = nilai akhir, T = nilaitugas,H = nilai ulangan harian (rata-ratanya) dan U= nilai ulangan umum.
Dibawah ini terdapat beberapa rumus untuk menetukan nilai akhir yaitu sebagai berikut:
NA = Keterangan: NA = nilai akhir, F = nilai tes formatif dan S =nilai tes sumatif.
NA= Keterangan: NA = nilai akhir, T = nilaitugas,H = nilai ulangan harian (rata-ratanya) dan U= nilai ulangan umum.
DAFTAR PUSTAKA
Sudijono , Anas. Prof.Drs. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Raja
Grafindo Persada. 2009.
Arikunto, Suharsimi. Prof.Dr. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta :
Bumi Aksara. 2009.
Evaluasi Pendidikan” Prinsip dan Operasionalnya oleh Prof.HM
Sukardi, MS, Ph.D. Penerbit : Bumi Aksara Jakarta)
Http//:www.geogle.com

0 komentar: